"Orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk dari Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)." Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuann datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (QS. Al-Baqarah : 120)
Dikalanagan penganut nasrani, tentu ada kalangan yang murni sebagai penganut agama, tanpa embel-embel lainnya. Secara kemasyarakatan ada di antara kelompok ini yang bermoral baik, tapi ada pula yang bermoral tidak baik. Keadaan yang demikian ini lumrah terjadi di mana-mana tanpa terbatasi oleh sekat agama manapun.
Namun ada pula kaum Nasrani yang bukan sekedar penganut biasa, melainkan merangkap sebagai missionaris yang menjalankan fungsinya untuk mengkristenkan orang lain dengan berbagai strategi.

Salah satu strategi kaum missionaris ini adalah; berusaha menghamili remaja putri muslimah yang lemah imannya. Jika berhasil melaksanakan program hamilisasi, para missionaris ini berusaha memenihi tuntutan keluarga korban agar bersedia menikahi si putri muslimah itu.
Para missionaris pun bersedia menikahinya dengan cara apapun, baik harus nikah dengan cara islam (pura-pura masuk Islam), lebih-lebih bisa menikah di gereja.
Bagi yang menikah model Islam, maka tugas mereka adalah menunggu kelahiran bayi, sekaligus berusaha mengkristenkan keluarga wanita, itu juga memungkinkan. Atau paling tidak dapat mengkristenkan istri dan anaknya. Atau paling tidak, kelak anak mereka akan diambil untuk dididik model gereja, baik si missionaris ini tetap menampakkan keislaman, atau setelah si missionaris itu menyatakan keluar Islam.
Sedangkan tujuan minimalnya, agar keluarga wanita, menjad terbiasa hidup dalam lingkungan keluarga asimilasi Islam-Kristen. Hingga sedikit demi sedikit hilanglah rasa ghirah/ fanatisme keislaman pada lingkungan keluarga itu.
Jadi, menghadapi permasalahan seperti itu, umat Isalam harus waspada dan berhati-hati dalam mengarahkan pergaulan anak-anak dan keluarganya agar tidak salah melangkah.
Jika ada seorang remaja Muslimah yang sudah terlanjur hamil diluar nikah dengan lelaki missionaris, dan situasi wanita itu masih bisa diselamatkan, maka sebaiknya wanita ini tidak meneruskan hubungannya dengan lelaki missionaris ini, cukuplah ia berkorban kehilangan kegadisan sekaligus terancam kehilangan akidah dan keimanan.
Kemudian si wania muslimah tersebut diajak untuk mendekatkan diri kepada dengan memperbanyak beribadah dan bertaubat, mudah-mudahan mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
Hindari sebelum terjebak, terjatuh, dan terjerumus dalam kenistaan dunia dan kesengsaraan abadi di akherat.
JAGA DIRI... JAGA KELUARGA... JAGA SAUDARA SEIMAN...
Sumber : Mutiara Amaly Volume 126 | Hal. 10
Post a Comment Blogger Facebook